Disabilitas dan Sipil Siber Bisa Jadi Anggota TNI, berminat ini penjelasannya
![]() |
(Foto ilustrasi) |
Jakarta, LenteraIndoNews.com -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka peluang untuk masyarakat penyandang disabilitas untuk bisa menjadi prajurit. Hal ini disampaikan langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam rapim TNI yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat 31 Januari silam.
"Sekarang kepolisian sekarang kepolisian Sudah ada pendidikan yang disabilitas, ada yang mohon maaf, dijadikan polisi, karena berkaitan nanti dengan penugasannya mungkin nanti aspes kita juga bisa seperti itu," kata Agus.
Menurutnya, semua masyarakat mempunyai hak untuk bisa menjadi personel atau prajurit TNI. Namun, tetap dengan kriteria rekrutmen yang berbeda.
"Jadi semua masyarakat punya hak untuk jadi tentara, tentunya dengan kriteria rekrutmennya yang berbeda," ujarnya.
Namun, pihaknya akan lebih dulu melakukan evaluasi. Apakah memang diperlukan atau tidak dalam mendukung tugas pokoknya.
"Kita melihat, Polri sudah itu dalam rangka untuk pelaksanaan tugasnya, kita juga mungkin nanti kita akan adakan pokja, evaluasi. Apakah TNI perlu juga disabilitas bisa masuk ke TNI, tujuannya dalam rangka mendukung tugas pokok," tuturnya.
Perekrutan di Bidang Siber :
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bakal merekrut masyarakat sipil untuk menjadi anggota TNI khusus ditempatkan di bidang siber.
Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2025 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/1).
"Kalau di bidang lain seperti cyber saya merekrut khusus siber yang memang dia yang tadinya orang siber, sipilnya siber kita jadikan jadi tentara," kata Agus.
Menurut Panglima TNI, penempatan ini khusus untuk masyarakat sipil. Bukan diambil dari tentara aktif.
"Dia punya kemampuan siber, bukan tentara yang kita jadikan orang siber. Itu akan susah. Demikian juga dengan Perwira PK, Perwira PK kita banyakin yang spesialisasi seperti dokter, psikologi, hukum," ujarnya.
"Disabilitas adalah individu yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik yang dapat menghambat aktivitas serta partisipasinya dalam masyarakat. Mereka membutuhkan dukungan, aksesibilitas, dan kebijakan inklusif agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sehari-hari dan pembangunan masyarakat." (Red)