KPK Pulihkan Keuangan Negara : Lelang Barang Rampasan Senilai Rp17 Miliar
Jakarta, Seratus tiga puluh empat barang rampasan negara yang terdiri atas barang bergerak dan tidak bergerak, masuk pada klasifikasi objek lelang yang ditawarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui gelaran lelang online pada rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (10/12).
Barang-barang yang dilelang terdiri atas aset bergerak dan tidak bergerak, termasuk rumah, apartemen, kendaraan mewah, serta sepeda motor.
Barang rampasan negara ini berasal dari 12 kasus tindak pidana korupsi yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkracht). Total nilai aset yang dilelang mencapai Rp79,18 miliar.
Proses lelang dilakukan secara online melalui mekanisme open bidding, di mana peserta dapat memberikan penawaran secara terbuka dan transparan. Lelang ini menarik antusiasme tinggi dengan 487 peserta terdaftar hingga 9 Desember 2024.
Pada sesi 1 lelang, KPK berhasil menjual dua unit rumah susun dengan total harga Rp598,3 juta. Sesi 2 mencatat penjualan 63 dari 70 lot barang, termasuk kendaraan mewah seperti Lexus, Jeep, dan Hummer.
Kendaraan seperti Lexus LX3.5 V6 terjual seharga Rp1,575 miliar, Jeep Wrangler Rubicon Rp1,406 miliar, dan Harley Davidson Tri Glide Rp665,5 juta. Total nilai lelang sesi 2 mencapai Rp17,01 miliar.
Pada sesi 3, 14 lot barang berhasil terjual dengan total nilai Rp1,447 miliar. Secara keseluruhan, 77 lot barang rampasan terjual dengan nilai total Rp17,01 miliar.
Sebelum dilelang, harga barang ditetapkan melalui penaksiran oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memastikan nilai yang wajar. Proses ini penting agar aset tetap bernilai optimal saat dikembalikan ke negara.
Pengelolaan barang rampasan bertujuan untuk meminimalkan kerusakan, menjaga transparansi, dan mendukung pemulihan keuangan negara. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Selain lelang, KPK juga menggelar pameran barang rampasan, termasuk barang mewah seperti mobil Mercedes Benz, Jeep Wrangler, Harley Davidson, dan tas mewah. Barang-barang ini hasil sitaan dari pelaku korupsi.
Salah satu barang yang dipamerkan adalah motor gede (moge) milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, yang terlibat kasus korupsi. Pameran ini bertujuan untuk menunjukkan hasil konkret upaya KPK dalam mengembalikan aset negara. (Sumber.KPK.RI)
Barang-barang yang dilelang terdiri atas aset bergerak dan tidak bergerak, termasuk rumah, apartemen, kendaraan mewah, serta sepeda motor.
Barang rampasan negara ini berasal dari 12 kasus tindak pidana korupsi yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkracht). Total nilai aset yang dilelang mencapai Rp79,18 miliar.
Proses lelang dilakukan secara online melalui mekanisme open bidding, di mana peserta dapat memberikan penawaran secara terbuka dan transparan. Lelang ini menarik antusiasme tinggi dengan 487 peserta terdaftar hingga 9 Desember 2024.
Pada sesi 1 lelang, KPK berhasil menjual dua unit rumah susun dengan total harga Rp598,3 juta. Sesi 2 mencatat penjualan 63 dari 70 lot barang, termasuk kendaraan mewah seperti Lexus, Jeep, dan Hummer.
Kendaraan seperti Lexus LX3.5 V6 terjual seharga Rp1,575 miliar, Jeep Wrangler Rubicon Rp1,406 miliar, dan Harley Davidson Tri Glide Rp665,5 juta. Total nilai lelang sesi 2 mencapai Rp17,01 miliar.
Pada sesi 3, 14 lot barang berhasil terjual dengan total nilai Rp1,447 miliar. Secara keseluruhan, 77 lot barang rampasan terjual dengan nilai total Rp17,01 miliar.
Sebelum dilelang, harga barang ditetapkan melalui penaksiran oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memastikan nilai yang wajar. Proses ini penting agar aset tetap bernilai optimal saat dikembalikan ke negara.
Pengelolaan barang rampasan bertujuan untuk meminimalkan kerusakan, menjaga transparansi, dan mendukung pemulihan keuangan negara. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Selain lelang, KPK juga menggelar pameran barang rampasan, termasuk barang mewah seperti mobil Mercedes Benz, Jeep Wrangler, Harley Davidson, dan tas mewah. Barang-barang ini hasil sitaan dari pelaku korupsi.
Salah satu barang yang dipamerkan adalah motor gede (moge) milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, yang terlibat kasus korupsi. Pameran ini bertujuan untuk menunjukkan hasil konkret upaya KPK dalam mengembalikan aset negara. (Sumber.KPK.RI)