Leonardy Harmainy : Semoga Masyarakat Memilih Wakil Daerah di DPD RI Yang Sudah Teruji Kerja Nyatanya
Padang, (LIN) -- Setelah ketukan palu pengadilan dijatuhkan terhadap Pemilihan Suara Ulang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Daerah Pemilihan Sumatera Barat (Dapil Sumbar) dinyatakan shah, pada Senin 10 Juni 2024. Selanjutnya Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan PSU dengan tenggang waktu 45 hari.
Setelah keluar putusan MK RI tersebut, H. Leonardy Harmainy, S.IP., M.H. Datuak Bandaro Basa menyikapinya dengan terjun langsung kemasyarakat karena dalam PSU DPD kali ini tidak ada kampanye. "Kita akan berkomunikasi dengan masyarakat bahwa pentingnya DPD RI sebagai representasi Daerah di Pusat," ujar Bang Leo kepada awak media, Jumat 14/6/2024 di Padang.
“PSU DPD Dapil Sumbar harus kita sikapi secara demokratis demi kemurnian konstitusi, yang penting dalam mencari wakil daerah di DPD dari yang sudah teruji kerja nyatanya,” ujar Leonardy yang juga merupakan Pembina Jaringan Pemred Sumbar (JPS).
Melihat sepak terjang Bang Leo, dia adalah seorang politisi dan Wakil Daerah Sumbar di DPD RI. Menjadi senator dua periode 2014-2024 dan menjadi Ketua DPRD Sumbar. Sosok yang pernah menaikan rating karateka di kancah nasional dan Asia Tenggara.
Leonardy optimis PSU DPD RI Dapil Sumbar akan menjadi koreksian bagi pemilih Sumbar tentang kandidat yang dipilihnya.
“Pemilu kemarin, masyarakat fokus pada DPR RI dan DPRD saja, semoga di PSU DPD RI masyarakat antusias dan fokus kepada calon yang sudah teruji dan terbukti berbuat untuk Sumatera Barat,” ujar Leonardy. (Al/**)