MENJELANG PUTUSAN SIDANG MK
Apa itu Amicus Curiae ?
Amicus curiae (sahabat pengadilan) adalah orang perseorangan atau organisasi yang bukan merupakan pihak dalam suatu perkara hukum, tetapi diperbolehkan membantu pengadilan dengan memberikan informasi, keahlian, atau wawasan yang berkaitan dengan permasalahan dalam perkara tersebut.
Apakah laporan amicus akan dipertimbangkan biasanya bergantung pada kebijaksanaan pengadilan.
Frasa ini dalam bahasa Latin yang sah dan asal usul istilah tersebut berasal dari tahun 1605–1615. Ruang lingkup amici curiae umumnya ditemukan dalam kasus-kasus yang melibatkan kepentingan publik yang luas dan kekhawatiran mengenai hak-hak sipil dipertanyakan.
Dalam hukum Amerika, amicus curiae biasanya mengacu pada apa yang di beberapa yurisdiksi lain dikenal sebagai intervensi: seseorang atau organisasi yang meminta untuk memberikan pengajuan hukum guna menawarkan perspektif alternatif atau tambahan yang relevan mengenai permasalahan yang disengketakan.
Di pengadilan Amerika, amicus dapat disebut sebagai amicus brief. Di yurisdiksi lain, seperti Kanada, amicus curiae adalah seorang pengacara yang diminta oleh pengadilan untuk memberikan masukan hukum mengenai permasalahan yang tidak akan disampaikan dengan benar, sering kali karena salah satu atau kedua pihak tidak diwakili oleh penasihat hukum.
(Foto tangkapan layar youtube) |
Sejarah
Hubungan langsung atau tidak langsung antara tokoh amicus curiae dan pengalaman yuridis Romawi masih diperdebatkan.
Beberapa cendekiawan hanya menjelaskan ungkapan Latin dengan fakta bahwa bahasa para elit budaya (termasuk para ahli hukum) di dunia Anglo-Saxon adalah bahasa Latin, sehingga banyak istilah-istilah hukum latin yang mula-mula menyebar melalui hukum Inggris, kemudian juga dalam hukum Amerika Serikat.
Akademisi Italia Giovanni Criscuoli, meskipun mengakui kemungkinan teoretis untuk akhirnya membandingkannya dengan sosok "consiliarius" Romawi, menyimpulkan bahwa: "itu adalah sosok darah eksklusif Anglo-Saxon".
Dimulai pada abad ke-9, hukum ini dimasukkan ke dalam hukum Inggris, dan kemudian diperluas ke sebagian besar sistem hukum umum.
Belakangan, hal itu diperkenalkan dalam hukum internasional, khususnya yang berkaitan dengan hak asasi manusia.
Dari sana, hukum ini diintegrasikan ke dalam beberapa sistem hukum perdata (seperti pada tahun 2013, diintegrasikan ke dalam sistem hukum Argentina dan hukum acara perdata Honduras tahun 2010).
Saat ini, istilah ini digunakan oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Amerika, Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika, Mahkamah Hukum Uni Eropa, dan Pengadilan Khusus untuk Lebanon. (wikipedia)